Kamis, 05 November 2015

Kuliah di Luar Negeri, Gengsi atau Kebutuhan?


Ada yang menarik dari pertemuan bilateral pertama antara Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi dengan Perdana Menteri Australia Tony Abbot, sesaat setelah pelantikannya pada 20 Oktober 2014 lalu. Ada dua hal penting disampaikan PM Abbot selama pertemuan hanya selama 15 menit tersebut, yaitu tentang investasi dan pendidikan khususnya tentang pertukaran pelajar (student exchange). Mengapat isu pertukaran pelajar menjadi begitu penting sehingga harus dibawa ke pertemuan bilateral oleh kedua kepala pemerintahan tersebut? Australia memang berkeinginan mengirim lebih banyak lagi mahasiswanya ke Indonesia untuk belajar di dan/atau tentang Indonesia melalui program pertukaran pelajar. 
Australia sangat "sadar" dengan posisi strategis Indonesia baik secara politik, ekonomi maupun budaya. Maka, lebih banyak pelajar Australia mempunyai pengetahuan dan pengalaman tentang Indonesia akan lebih "menguntungkan" mereka. 
Lebih jauh lagi, Australia memandang pentingnya international student mobility sebagai salah satu kunci pengembangan sumber daya manusianya yang berwawasan global dan nantinya akan bermuara kepada perkembangan ekonomi negara. Pertanyaannya, sedemikian penting kah international student mobility? 

Gengsi 
China dan India tercatat sebagai negara dengan jumlah outbound international student mobility terbesar di dunia. Masing-masing mencatat jumlah hampir 700 ribu dan 200 ribu mahasiswa. Sebaliknya, baru sekitar 40 ribu mahasiswa Indonesia pada saat ini yang menuntut ilmu di luar negeri. 
Bagi sebagian besar masyarakat China dan India, pendidikan merupakan investasi utama, bahkan bisa jadi lebih penting dari kebutuhan primer lain, misalnya pangan, pakaian, dan papan, serta barang-barang konsumtif, antara lain mobil, gadget, atau barang-barang elektronik. Mereka bahkan rela "berhutang" dengan fasilitas student loan untuk bisa mendapatkan pendidikan tinggi yang bermutu baik. 

Ada apa di balik motivasi mereka yang begitu menggebu-gebu untuk bersekolah di luar negeri? Apakah karena gengsi? Padahal, jika diamati, sebagian besar pelajar asal China dan India yang bersekolah di luar negeri berasal dari keluarga berlatar belakang sosial biasa-biasa saja.
Memang, baik China, India dan negara-negara lain seperti Korea, Malaysia atau Vietnam yang memiliki tingkat outbound international student mobility cukup tinggi, sepertinya sangat menyadari bahwa percepatan pertumbuhan suatu negara sangat ditentukan oleh percepatan pertumbuhan kualitas sumber daya manusianya. Mereka sadar, bahwa menuntut ilmu di luar negeri bukan saja untuk mendapatkan ilmu secara kognitif (academic skills). Lebih dari itu, mereka mengingingkan ilmu dan ketrampilan bersifat afektif dan psikomotorik, misalnya critical thinking, problem solving, communication, collaboration dan creativity/invention yang justru sangat dibutuhkan dalam persaingan global. 
Secara umum, ada hubungan linier antara meningkatnya mobilitas pelajar ke luar negeri dan pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Negara-negara seperti Malaysia dan Vietnam yang 25 tahun lalu masih menjadi "underdog", secara perlahan namun pasti sudah mulai "menyalip" Indonesia, yang dunia pendidikannya masih saja sibuk mengkaitkan bersekolah di luar negeri dengan anti-nasionalis, sibuk gonta-ganti kurikulum, atau sibuk dengan persaingan internal di dalam perguruan tinggi dengan mengusung jumlah guru besar yang dimiliki, atau sibuk dengan masalah alokasi dana riset yang tak juga rampung-rampung.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang baru saja direstrukturisasi itu seharusnya mendorong dan memotivasi para pelajar untuk menggapai kesempatan belajar ke luar negeri seluas-luasnya sebagai salah satu agenda utama mereka. Kebijakan Kemdikbud harus berpihak pada usaha-usaha meningkatkan mobilitas internasional pelajar, baik dari maupun ke Indonesia. Caranya, misalnya, penyediaan beasiswa bagi pelajar berprestasi, student loan, dan termasuk di dalamnya memberi kemudahan bagi pelajar asing untuk bisa kuliah di Indonesia atau inbound international student mobility antara lain dengan memberi kemudahan visa pelajar dan sebagainya. Hal-hal itu secara langsung juga dapat mengakselesari proses internasionalisasi pendidikan tinggi nasional. 

Nilai Tambah      
Menjadi kompetitif secara global adalah suatu keniscayaan di situasi dimana dunia menjadi semakin terbuka dan "unprotected". Berdasarkan pengamatan para mahasiswa yang kuliah di luar negeri, sebagian besar menggarisbawahi bahwa nilai tambah terbesar yang mereka dapatkan adalah soft skills dan personal development. Kedua hal itu justru menjadi penentu keberhasilan karir mereka setelah kembali ke tanah air. 
Lailly Prihatiningtyas (29), Dirut BUMN termuda, yang sempat mengenyam pendidikan di Belanda untuk mendapatkan gelar magister di bidang akuntansi mengatakan, bahwa sistem pengajaran yang mengedepankan diskusi dan mengemukakan pendapat secara terbuka, dan juga belajar di lingkungan sangat kental nuansa internasionalnya telah melatihnya menjadi kritis, dapat memahami dan menyelesaikan bermacam masalah dengan pendekatan multikultur. Hal itu kurang dia dapatkan pada waktu menempuh pendidikan di dalam negeri, yang secara umum masih berorientasi ke pengetahuan kognitif semata dan menempatkan indeks prestasi (IP) masih menjadi indikator utama.  Pendidik Rhenald Kasali juga menekankan pentingnya mahasiswa mempunyai international exposure. Dia mengatakan, "Setiap mahasiswa harus memiliki surat izin memasuki dunia global".
Tanpa itu, mereka akan kesepian, "kuper", serta terkurung dalam kesempitan. Bagi mereka yang tak pernah melihat dunia, luar negeri terasa jauh, mahal, mewah, menembus batas kewajaran dan buang-buang uang. Padahal, dunia yang terbuka bisa membukakan sejuta kesempatan untuk maju dalam bentuk pengetahuan, teknologi, kedewasaan, dan kearifan.

Jadi, rasanya, sudah saatnya kita mengubah cara pandang yang menganggap bahwa kuliah di luar negeri hanyalah suatu kemewahan demi gengsi semata. Kita memerlukan percepatan di bidang pendidikan untuk bisa mengimbangi percepatan perubahan di dunia. Asean Economic Community 2015 sudah di depan mata. Posisi Indonesia sebagai negara terbesar di kawasan ini, dan juga fakta bahwa Indonesia adalah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, membuat posisi Indonesia semakin "seksi" di mata dunia. Namun, otomatis itu semua membuat tantangan semakin besar, karena ditambah dengan tantangan global lainnya.
Sejarah membuktikan, bahwa banyak pemimpin bangsa seperti Syahrir, Hatta, Habibie dan Gus Dur justru menemukan "eureka"-nya pada saat mereka menuntut ilmu di "negeri orang", yaitu pada saat mereka berada di luar zona kenyaman mereka. Rasanya, Bapak Pendidikan kita, Ki Hajar Dewantara, pun setuju kalau menuntut ilmu ke manca negara sejalan dengan konsep dasar pendidikan nasional kita yang dilahirkannya, yaitu bukan saja untuk mendapatkan ilmu kognitif (ngerti), tetapi juga ilmu afektif (rasa)/soft skills, wawasan dan psikomotorik (nglakoni). Karena, hanya dengan ilmu yang terintegrasi itulah, generasi muda kita mampu menjawab tantangan masa depan yang jauh lebih besar.

Sumber : http://edukasi.kompas.com/read/2014/11/07/07000081/Kuliah.di.Luar.Negeri.Gengsi.atau.Kebutuhan. 

7 Makanan Sehat yang Ternyata Berbahaya bagi Tubuh


Sejumlah makanan yang kita anggap sehat ternyata dapat menjadi pembunuh diam-diam buat kita. Entah karena asal dari makanan itu atau cara kita mengolah makanan yang sebenarnya sehat menjadi tidak sehat.
Berikut 7 makanan yang kita anggap sehat yang ternyata mematikan, dikutip dari Cosmopolitan pada Senin (8/6/2015).
1. Minyak zaitun
Minyak zaitun memang sehat. Tapi, ketika Anda menggunakan minyak zaitun untuk menggoreng telur, steak, atau makanan apa saja yang Anda santap, minyak zaitun dapat membuat makanan yang lezat jadi beracun. Ketika minyak zaitun dipanaskan, maka zat yang terkandung di dalamnya berubah menjadi karsinogenik.
2. Seledri
Jangan pernah sekali pun memasukkan seledri ke dalam kuah sup yang masih dalam kondisi dimasak. Seledri akan melepaskan nitrit yang berbahaya, yang beracun bagi tubuh.
3. Jamur
Sama seperti seledri, jika Anda memanaskan jamur terlalu lama dapat membuat mereka jadi beracun. Cukup memasaknya sekali saja.
4. Almond
Hati-hati dalam memilih almond. Bila asal, bisa saja almond yang didapat itu merupakan almon liar yang mengandung sianida, zat mematikan bagi tubuh.
5. Kentang
Kentang dapat digunakan sebagai pengganti nasi demi memenuhi karbohidrat seseorang. Namun, hati-hati juga dalam memilih kentang. Jangan sekali-sekali menggunakan kentang hijau karena mengandung racun yang dikenal sebagai solanin, yang awalnya menyebabkan Anda muntah-muntah dan berakhir dengan serangan jantung.

6. Margarin
Ada banyak senyawa yang tidak sehat di margarin. Menurut sejumlah penelitian, margarin mengandung heksana, bahan kimia industri yang memiliki efek toksik.
7. Apel
Biji apel mengandung amygdalin dalam jumlah kecil, yang bila menyatu dengan enzim pencernaan akan menghasilkan hidrogen sianida. Hidrogen sianida dapat membunuh orang dewasa dalam beberapa menit bila dikonsumsi dalam jumlah besar. Karenanya hindari menelan biji apel saat mengonsumsi buah ini. 

Sumber : http://health.liputan6.com/read/2247366/7-makanan-sehat-yang-ternyata-berbahaya-bagi-tubuh?p=2

Cara Mudah Merawat HP Android Agar Tetap Awet


Hp android adalah ponsel yang sedang ngetren sekarang, dengan Operasi sistem Android yaitu sistem terbaru ponsel, ponsel ini bisa di kembangkan dengan berbagai aplikasi yang tak terbatas. Sehingga banyak sekali pengguna ponsel yang beralih ke ponsel Android. dan hal yang selalu muncul dibenak anda adalah cara menggunakan android dan cara merawat ponsel android agar tahan lama dan tidak cepat lemah. Mengingat banyak sekali ponsel android yang hanya beberapa kali pakai sudah ada masalah, seperti kinerjanya yang lemot, baterai yang cepat habis, sehingga dalam sehari kadang harus charge sampai 2 kali.
Cara Merawat HP Android agar Tahan Lama :
Cara Merawat Layar
1. Menggunakan screen protector atau plastik anti gores, ini penting sekali mengingat berbagai benda dan bermacam tangan sering tersendtuh kelayar ponsel. Dengan menggunakan screen protector layar akan aman dari goresan.

2. Jangan mendekatkan HP Android anda dengan benda yang mengandung medan magnet seperti radio, televisi, dan benda-benda lain
3.. Gunakan layar monitor dengan telunjuk anda bukan dengan kuku anda yang panjang, ini akan mengakibatkan layar tergores

4. Simpan Hp Android di tempat yang tidak terkena sinar matahari langsung, karena hal ini bisa menurunkan kualitas LCD ponsel anda

5. Jangan menekan layar LCD terlalu kencang, tetapi cukup sentuh seadanya saja

6. Jangan menyimpan HP android dalam tempat yang terjepit dan bisa menekan hp, seperti dalam celana ketat, karena ini bisa mempengaruhi pada lcd ponsel anda kalau digunakan terlalu sering.

Cara Merawat Body Ponsel Android

1. Gunakan bahan pelindung hp anda agar hp aman dari berbagai kemungkinan rusak seperti benturan, panas, percikan air, debu dll. Dalam menjaga dari bahaya ini anda bisa menggunakan LCD display, gantungan hp, kesing bagus, sarung hp, tali hp. Untuk kesing lebih baik anda menggunakan softcase daripada hardcase, karena softcase lebih baik dalam meredam benturan dan lain-lain.

2. Bersihkan Android secara berskala. Lakukan pembersihan terhadap debu-debu yang menempel pada android setiap harinya dengan menggunakan softcutton. Lakukan secara hati-hati agar android tetap utuh dan tidak tergores.

3. Menyimpan Hp Android pada tempat yang aman akan membuat ponsel anda terhindar dari berbagai benturan, kemalingan dan hal-hal lain yang tidak di inginkan.

4. Pelihara android dari air. Air adalah musuh utam bagi ponsel android, tetapi sekarang sudah ada beberapa merk Ponsel Android yang anti air bahkan bisa digunakan dalam air. Tetapi secara umum Android masih sangat rentan rusak bila terkena air. Ketika android terkena air maka akan terjadi konsleting dan bisa membawaki rusak pada hardwarenya. Jadi jauhkan android dari tempat yang kemungkinan terkena air.

5. Jauhkan dari jangkauan anak-anak. Anda tahu sendirikan apa yang akan terjadi kalau hp android digunakan oleh anak-anak.

Sumber : http://cara82.blogspot.com/2014/04/cara-merawat-hp-android.html

10 Tips Memulai Usaha Kecil dan Meraih Sukses


Lebih baik jadi kepala semut daripada ekor gajah. Begitu dalih para pengusaha. Berwirausaha memang sangat menggoda. Dengan sikap yang tepat, sukses bukan cuma impian. Kalau Anda melihat Bill Gates atau Mark Zuckenberg, pasti Anda tergiur dengan kekayaan mereka yang luar biasa. Tapi sadarkah Anda, bahwa mereka juga memulai semuanya dari usaha kecil mereka. Dan tak satupun dari mereka yang menduga bakal mencetak keberhasilan seperti sekarang.
Perusahaan pemula yang berubah menjadi perusahaan sukses bernilai miliaran bahkan triliunan, dalam dunia bisnis tak bedanya dengan pemenang lotere. Meletakkan semua uang Anda dan berharap mendapatkan jackpot, Anda justru bakalan terpuruk.
Berikut 10 aturan untuk memulai usaha kecil. Daftar ini lebih untuk membuat Anda menyadari kenyataan yang ada, ketimbang gila-gilaan mengejar impian terdahsyat Anda dalam berbisnis.

1. Lebih realistis.
 Saat membuat model bisnis, coba lihat ke sekeliling dan cari contoh sukses dari model bisnis yang Anda kehendaki, lalu pelajari. Bila Anda tak dapat menemukan, entah Anda yang luar biasa jenius, atau model bisnis Anda tidak bakal berhasil di dunia nyata.

2. Jangan menginvestasikan uang sendiri. 
Karena kebanyakan bisnis adalah perjalanan yang berisiko, carilah partner. Jadi, jika semuanya tidak berjalan semua rencana, Anda tidak bakal bangkrut karena dana start-up tadi, dan tidak dikejar utang.

3. Perbudak diri sendiri. 
Jika Anda tidak bersedia bekerja keras, lembur, melupakan keuntungan pribadi dan kesehatan, maka wirausaha bukan untuk Anda. Pada awalnya, Anda pasti tidak akan mampu membayar karyawan, sekalipun karyawan yang murah. Jadi, karyawan Anda, adalah Anda sendiri.

4. Hargai waktu. 
Beri nilai uang pada waktu Anda, misalnya Rp20 ribu perjam. Ini akan membantu saat Anda harus mengambil keputusan: Bila sebuah toko mengenakan biaya Rp10 ribu untuk pengiriman setiap minggu, dan Anda membutuhkan waktu 2 jam untuk pergi ke toko tersebut sendiri, maka bayar terus ongkos kirim dari perusahaan tersebut, karena lebih murah. Ini mungkin bertentangan dengan aturan ke 3, tapi bahkan budak sekalipun juga memiliki nilai ekonomi.



5. Rekrut karyawan dengan baik. 
Tanpa memedulikan ukuran usaha Anda, pada akhirnya Anda akan merekrut karyawan dari luar. Untuk itu, lakukan proses rekrutmen dengan hati-hati, tanpa tergesa-gesa, dan perlakukan hal tersebut sepenting saat Anda memulai usaha. Sangat disayangkan sikap pemilik usaha yang punya visi untuk usahanya, tapi merekrut karyawan yang justru menghalanginya meraih visi tersebut.

6. Jual kelebihannya, bukan harganya.
 Saat Anda memulai usaha, sudah sewajarnya Anda frustasi memasarkannya.Tapi, jika Anda bersaing pada harga, Anda pada akhirnya kan menjual dengan harga pas-pasan atau bahkan di bawah modal. Kuasai keahlian berkomunikasi dengan pelanggan, untuk menjelaskan bahwa harga produk Anda lebih tinggi karena memiliki nilai yang lebih baik.

7. Ketahui angka dasar. 
Mengetahui berapa banyak uang yang Anda butuhkan untuk menjalani usaha – mulai dari sewa toko, listrik, asuransi karyawan, sampai harga tinta printer, kertas, dan pajak. Lalu bagi semua itu dengan berapa hari dalam setahun Anda akan buka, dan… itulah angka dasar – jumlah minimum pendapatan yang Anda butuhkan setiap hari. Jika Anda tidak pernah berpikir tentang angka dasar, coba pikir ulang.

8. Gunakan teknologi terbaru. 
Teknologi anyar seperti aplikasi dan penyimpaanan data dengan cloud technology sangat murah dan membuat perusahaan kecil dapat bersaing dengan perusahaan besar. Manfaatkan teknologi rendah biaya yang ada di pasaran.

9. Perlakukan vendor dengan baik. 
Perlakukan vendor dan suplier Anda sebaik mungkin, seperti halnya Anda memperlakukan para pelanggan. Mereka bisa saja memberikan diskon berdasarkan besarnya volume pemesanan Anda, atau bahkan demi menjaga hubungan baik, serta berharap ada peningkatan volume di masa mendatang. Hubungan yang baik membuat mereka juga dapat memahami keterlambatan pembayaran, bahkan memberikan pengiriman gratis.

10. Jadilah yang terbaik.
 Anda tidak boleh setengah-setengah.Setiap hal yang Anda lakukan untuk klien harus lah yangterbaik. Apapun yang Anda buat dan jual, haruslah yang terbaik. Lakukan itu terus menerus, dan kekuatan word of mouth akan menyebar. 
 (Sumber: The Washington Post/Slate Magazine)

Senin, 02 November 2015

Iklan yang tidak sesuai dengan fakta


TjeFuk adalah sebuah produk perawatan wajah yang telah meraih beberapa penghargaan seperti Indonesian Superior Product 2006, Indonesian Best Brand 2007, Indonesian Product Choices 2007 dan Indonesian Best Maker Driving 2008. Yang menarik adalah kesuksesanTjeFuk tidak dibarengi dengan citranya yang berkembang di masyarakat. Iklan-iklan TjeFuk yang beredar di masyarakat seringkali dicemooh sebagai iklan yang sangat kampungan, dan tidak sesuai dengan citra yang dibangun melalui harga dan ajang promosi yang dipilih. IklanTjeFuk dianggap “tidak mewakili” target konsumen dan “tidak pantas” berada dalam ajang - ajang bergengsi. Namun demikian TjeFuk merupakan sponsor utama dalam ajang MTVIndonesia Music Award 2006 dan Miss Celebrity 2010, dan sponsor acara jalan-jalan keAustralia yang diadakan oleh majalah Cosmopolitan Indonesia pada Juni 2012.
TjeFuk memang unik. Mengambil nama dari nama Tionghoa pendiri perusahaannya, Tan TjeFu yang berarti keberuntungan (Majalah Marketing, 2007), TjeFuk kuat dalam hal distribusi.Produk ini dapat ditemui di berbagai gerai kecantikan kelas menengah bahkan dapat dipesan secara Online.  Produk ini juga mengklaim diri sebagai produk bebas pemutih. Bahkan iklannya berulangkali mengingatkan bahaya penggunaan mercury sebagai pemutih kulit.TjeFuk juga termasuk sebagai produk kecantikan yang rajin beriklan dan menjadi sponsor  berbagai kegiatan yang berhubungan dengan perempuan. Dibintangi oleh model yang bukanfigur publik, TjeFuk pernah pula memboyong para pemain Republik Mimpi untuk membintangi iklannya. Lagi-lagi pesan yang diusung selalu sama, yaitu bahaya penggunaan produk pemutih kulit.Dalam beberapa versi iklannya, TjeFuk bahkan menggunakan testimoni pengunanya dengan visualisasi sebelum dan sesudah penggunaan produk.Majalah Marketing (2007) bahkan menjulukinya sebagai iklan yang 'keras'. Model digambarkan memiliki wajah yang memerah dan menunjukan kerusakan di bagian pipinya akibat menggunakan produk yang mengandung pemutih. Setelah menggunakan TjeFuk wajah model menjadi halus dan ia menjadi percaya diri.
TjeFuk adalah produk yang sangat dikenal masyarakat perkotaan. Iklannya yang unik memang tidak menggunakan standar-standar tertentu dalam strategi kreatif iklan, namun justru itu yang menjadi daya tarik. Iklan dapat sangat diingat khalayak justru karena ia sangat bagus atau bahkan sebaliknya. Sebagai iklan dengan strategi testimoni, iklan TjeFuk berhasil mencapai Awareness-nya. Namun beberapa pihak menganggap iklan TjeFuk sebagai iklan yang menyebabkan produknya under positioning bahkan di beberapa bagian justru over claim.
Penggambaran 'sebelum' dan 'sesudah' menggunakan produk dengan hasil yang sangat kontras, dianggap sebagai suatu kondisi yang berlebihan. Padahal prosesnya tidak digambarkan dengan jelas. Hal ini bertolak belakang dengan banyak iklan kosmetik yang menunjukkan proses dalam kurun waktu tertentu jika ingin memperoleh hasil yang diharapkan.Sebagaimana diketahui, produk kecantikan dengan target perempuan sangat banyak macamnya. Mulai dari perawatan hingga dekoratif. Iklan produk kecantikan biasanya juga menggunakan pendekatan soft sell yang lebih mengedepankan persuasi secara emosional sehingga membangkitkan mood , mimpi-mimpi, dan perasaan-perasaan tertentu, mengingat target perempuan juga memiliki karakteristik spesifik seperti lebih cermat dan sangat memperhatikan penampilan. Sehingga kemasan iklan yang berhubungan dengan penampilan perempuan tersebut biasanya juga menggunakan strategi-strategi yang menyentuh perasaan perempuan.

Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juga mengatur mengenai kewajiban para pelaku usaha tentang iklan yang mereka buat, yaitu terdapat dalam pasal
1. Pasal 7 

Kewajiban pelaku usaha adalah: 
1.    beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya; 
2.    memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan pcnggunaan, perbaikan dan pemeliharaan; 
3.    memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; 
4.    menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku; 
5.    memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji, dan/atau mencoba barang dan/atau jasa tertentu serta memberi jaminan dan/atau garansi atas barang yang dibuat dan/atau yang diperdagangkan; 
6.    memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan; 
7.    memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian. 

2. Pasal 8 

1)      Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang: 
Ø  tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan; 
Ø  tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih atau netto, dan jumlah dalam hitungan sebagaimana yang dinyatakan dalam label atau etiket barang tersebut; 
Ø  tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya; 
Ø  tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, keistimewaan atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut, 
Ø  tidak sesuai dengan mutu, tingkatan, komposisi, proses pengolahan, gaya, mode, atau penggunaan tertentu sebagaimana dinyatakan dalam label atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut;
Ø  tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan atau promosi penjualan barang dan/atau jasa tersebut;
Ø  tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa atau jangka waktu penggunaan/pemanfaatan yang paling baik atas barang tersebut; 
Ø  tidak mengikuti ketentuan berproduksi secara halal, sebagaimana pernyataan "halal" yang dicantumkan dalam label; 
Ø  tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang, ukuran, berat / isi bersih atau netto, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, akibat sampingan, nama dan alamat pelaku usaha serta keterangan lain untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus di pasang/dibuat; 
Ø  tidak mencantumkan informasi dan/atau petunjuk penggunaan barang dalam bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

2) Pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang, rusak, cacat atau bekas, dan tercemar tanpa memberikan informasi secara lengkap dan benar atas barang dimaksud. 

3) Pelaku usaha dilarang memperdagangkan sediaan farmasi dan pangan yang rusak, cacat atau bekas dan tercemar, dengan atau tanpa rnemberikan informasi secara lengkap dan benar. 

4) Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada ayat 1 dan ayat 2 dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa tersebut serta wajib menariknya dari peredaran. 

3. Pasal 10 

Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai: 
·                     harga atau tarif suatu barang dan/atau jasa; 
·                     kegunaan suatu barang dan/atau jasa; 
·                     kondisi, tanggungan, jaminan, hak atau ganti rugi atas suatu barang dan/atau jasa; 
·                     tawaran potongan harga atau hadiah menarik yang ditawarkan; 
·                     bahwa penggunaan barang dan/atau jasa.



Hak dan Kewajiban Konsumen 


·                     Pasal 4 
Hak konsumen adalah: 
1.      hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsurnsi barang dan/atau jasa; 
2.      hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
3.      hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
4.      hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan / atau jasa yang digunakan;
5.      hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut; 
6.      hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen; 
7.      hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; 
8.      hak untuk mendapatkan komnpensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; 
9.      hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya. 

·                     Pasal 5 
Kewajiban konsumen adalah:
1.      membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan; 
2.      beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa; 
3.      membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati; 
4.      mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.


Sumber : http://www.academia.edu/3075300/_IKLAN_TJEFUK_KEBERHASILAN_DALAM_PERIKLANAN_ATAU_MALFUNGSI_ADDING_VALUE_-_FIKOM_UP_Conference_2012_Strategic_Communication_in_a_New_Media_Culture_held_by_Universitas_Pancasila_June_26_2012





Senin, 12 Oktober 2015

Kabut Asap Merajalela

Bencana kabut asap yang masih berlangsung di Sumatera dan Kalimantan yang diakibatkan oleh kebakaran hutan yang dilakukan oleh para oknum  belum juga bisa teratasi. Hingga hari ini masyarakat di daerah tersebut masih menghirup asap dan debu tentunya yang sangat tidak baik untuk kesehatan mereka. Bayangkan selama beberapa bulan terakhir ini masyarakat dalam kehidupan sehari – harinya selalu berada dalam lingkup yang berasap. Ini sangat membahayakan kesehatan mereka. Bencana kabut asap ini yang telah berlangsung cukup lama telah memakan korban jiwa. Mulai dari orang dewasa hingga bayi pun sudah menjadi korban jiwa yang ditimbulkan dari bencana kabut asap ini. Bencana ini juga tidak menutup kemungkinan dapat meningkatkan risiko bahaya kesehatan mulai dari efek jangka pendek hingga panjang. Dalam sebuah seminar kesehatan yang digelar di RS Persahabatan, Jakarta Dr. Feni Fitriani, Sp.P menjelaskan efek jangka pendek yang bisa dirasakan akan langsung terasa di hidung dan tenggorokan yang mulai gatal. Hal ini terjadi karena teriritasinya selaput lendir oleh asap kebakaran hutan. Akibatnya timbul keluhan mata perih, hidung berair, mata berair, dan bau tidak nyaman yang bisa menimbulkan rasa mual dan muntah. Sedangkan risiko jangka panjang yang terkena paparan asap terus menerus akan terjadi gangguan pernapasan kronik, fungsi paru yang berubah dan meningkatnya risiko gangguan kardiovaskular.


Tindakan pemerintah
Menteri Koordinator Kesehatan Rakyat, Agung Laksono, menegaskan bahwa kebakaran hutan yang terjadi di Riau adalah karena ulah manusia. Untuk itu, pemerintah melakukan penegakan hukum kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan. Agung medasarkan tudingannya pada data dari tahun 2013 hingga 2014 sudah ada 41 tindakan hukum terkait kebakaran hutan di Riau. Ada 25 tersangka dari total 41 penindakan itu. Tersangka itu, dari pengelola perusahaan kelapa sawit. Dari 25 tersangka itu sudah ada yang masuk ke proses pengadilan. Perusahaan itu ada yang berasal dari Indonesia tetapi ada juga yang dari Singapura dan Malaysia.
Pengamat ekonomi Universitas Batanghari, Jambi, Pantun Bukit, mengatakan, potensi ekonomi yang hilang jauh lebih besar dibandingkan nilai kerugian. Dia mencontohkan tingkat hunian hotel dan penginapan menurun drastis selama dua pekan terakhir sejak Jambi diselimuti kabut asap. Rata-rata tingkat hunian hotel 60 persen per bulan, tetapi sejak terganggunya aktivitas penerbangan akibat asap, tingkat hunian juga anjlok. Potensi lain yang hilang antara lain transaksi belanja wisatawan, jasa kendaraan sewa, dan ekspedisi barang antardaerah yang nilainya diperkirakan Rp 5 miliar per hari. Sektor perdagangan lebih terdampak. Pantun mencontohkan, transaksi 600 kilogram udang ketak per hari dari nelayan Tanjung Jabung Barat untuk memasok kebutuhan restoran di Jakarta bernilai Rp 800 juta per hari saat ini hilang. Biasanya udang dikirim menggunakan pesawat, tetapi pengiriman dihentikan sementara akibat kabut asap.
Melihat bencana kabut asap yang tak lagi bisa dipandang enteng, pemerintah pusat pun turun tangan. Untuk mencari solusi masalah ini Kementerian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak terkait. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara. Di antaranya Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Badrodin Haiti, KSAD Mulyono dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin serta Menteri ESDM Sudirman Said yang memimpin pertemuan menggantikan Menteri LHK. Di depan para petinggi negara dan daerah tersebut, Sudirman mendorong agar masalah kabut asap yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan segera dicarikan solusinya. Hal itu dapat terwujud dengan adanya koordinasi yang baik dari semua pihak.
Tak cukup sekadar menggelar pertemuan, Jokowi memutuskan melihat langsung ke lokasi sumber asap. Minggu pagi, Jokowi beserta rombongan terbang ke Palembang dari Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB. Sekitar pukul 10.00 WIB, Jokowi beserta rombongan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang. Jokowi antara lain datang bersama Ibu Negara Iriana, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Kepala BNPNB Syamsul Maarif, dan Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendryono
Presiden Joko Widodo melihat langsung keadaan di lapangan dan semoga dengan adanya kunjungan dari presiden bisa menemukan solusi yang terbaik dalam hal seperti ini. Pemerintah harus cepat dan tanggap dalam menangani bencana kabut asap karena ini semua menyangkut kesehatan masyarakat yang terkena kabut asap. Selain karena kesehatan, pemerintah harus bisa menemukan solusi untuk mengembalikan kestabilan perekonomian di daerah yang terkena bencana. Sebab, semenjak adanya bencana ini perekonomian di daerah Sumatera dan Kalimantan menurun. Maka dari itu perlu adanya kerja sama dari berbagai pihak demi menyelesaikan masalah kabut asap ini yang telah merugikan masyarakat dari berbagai aspek.

Sumber : Liputan 6