1. Kriteria dan Prinsip Etika
Utilitarianisme
Utilitarianisme
adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam
menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk
menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada
sebagian besar konsumen atau masyarakat. dalam konsep ini dikenal juga
“Deontologi” yang berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban.
Deontologi adalah teori etika yang menyatakan bahwa yang menjadi dasar
baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat baik
kepada sesama manusia, sebagaimana keinginan diri sendiri selalu berlaku baik
pada diri sendiri.
Menurut
paham Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya
dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat.
jadi kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang
menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah memberikan
kerugian.
Prinsip- prinsip aliran
utilitarianisme, menurut Jeremy Bentham (1748-1832) didasarkan kepada dua
prinsip, yaitu :
-
asosiasi (association principle) serta
-
kebahagiaan terbesar (greatest happiness principle).
Bagi Bentham, prinsip kebahagiaan terbesar
secara singkat terjadi jika :
Apa-apa “yang baik”
merupakan kesenangan buruk” adalah rasa sakit. Tindakan “yang baik” secara
etika mengacu pada kebijakan dan kebahagiaan, sedangkan “yang menghasilkan
kebahagiaan terbesar.
2. Nilai Positif Etika
Utilitarianisme
Maksud Asas Manfaat atau
Kegunaan, kata Bentham, ialah asas yang menyuruh setiap orang untuk melakukan
apa yang menghasilkan kebahagiaan atau kenikmatan terbesar yang diinginkan oleh
semua orang untuk sebanyak mungkin orang atau untuk masyarakat seluruhnya. Oleh
karena itu, menurut pandangan utilitarian, tujuan akhir manusia, mestilah juga
merupakan ukuran moralitas. Dari sini, muncul ungkapan ‘tujuan menghalalkan
cara’. Nilai Positif Etika Utilitarianisme antara lain :
• Pertama, Rasionalitas.
Prinsip moral yang diajukan
etika utilitarianisme tidak didasarkan pada aturan-aturan kaku yang tidak
dipahami atau tidak diketahui keabsahannya. Etika utilitarianisme memberikan
kriteria yang objektif dan rasional.
• Kedua, Utilitarianisme
sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
Tidak ada paksaan bahwa
orang harus bertindak dengan cara tertentu yang tidak diketahui alasannya.
• Ketiga, Universalitas.
Mengutamakan manfaat atau
akibat dari suatu tindakan bagi banyak orang. Suatu tindakan dinilai bermoral
apabila tindakan tersebut memberi manfaat terbesar bagi banyak orang.
3. Utilitarianisme Sebagai
Proses dan standar Penilaian
- Sebuah penilaian mengenai kesejahteraan
manusia, atau utiliti, dan
- Sebuah petunjuk untuk memaksimalkan
kesejahteraan (utiliti), yang didefinisikan sebagai, memberikan bobot yang sama
pada kesejahteraan orang per-orang.
4. Analisa keuntungan dan
kerugian
Utilitarianisme mengatakan
bahwa tindakan yang benar adalah yang memaksimalkan utiliti, yaitu memuaskan
preferensi yang berpengetahuan sebanyak mungkin. Dalam pandangan kaum
utilitarian-aturan, perilaku tak adil dalam mendeskriminasi kelompok-kelompok
minoritas menyebabkan meningkatnya ketakutan pihak lain dengan mengalami aturan
yang mengijinkan diskriminasi. Keuntungan dan kerugian, cost and benefits,
yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan.
Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang dan
untuk jangka panjang.
5. Kelemahan Etika Utilitarianisme
• Manfaat merupakan konsep yang begitu luas
sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yamg tidak sedikit.
• Tidak pernah menganggap serius nilai suatu
tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh
berkaitan dengan akibatnya.
• Tidak pernah menganggap serius kemauan baik
seseorang
• Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat
dikualifikasi.
• Seandainya ketiga kriteria dari etika
utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan
prioritas di antara ketiganya.
Sumber : http://bab3etikabisnis.blogspot.co.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar